15 aturan pemakaian huruf kapital dalam bahasa Indonesia, yaitu:
1.
Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Contoh:
Dia
mengantuk
Apa
maksudnya?
Pekerjaan
itu belum selesai.
2.
Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Contoh:
Adik bertanya,
“Kapan kita pulang?”
“Kemarin engkau terlambat,” katanya.
“Besok pagi,” kata Ibu, “dia akan
berangkat”.
3.
Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan
nama tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk tuhan.
Contoh:
Allah,
Sang Mahakuasa, Alkitab, Quran, Islam, hamba-Mu, ya Tuhan.
4.
Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan dan keagamaan
yang diikuti nama orang.
Contoh:
Sultan
Hasanudin, Haji Agus Salim, Nabi Ibrahim.
(*)
Tidak menggunakan huruf kapital jika tidak diikuti nama orang, misalnya
Dia diangkat menjadi sultan.
Tahun ini dia naik haji.
5.
Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang
diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu,
nama instansi, atau nama tempat.
Contoh:
Wakil Presiden Budiono, Perdana Menteri Nehru, Profesor Dedi.
(*) Tidak
menggunakan huruf kapital jika tidak diikuti nama orang, misalnya
Siapa gubernur
baru itu?
Ia dilantik menjadi mayor
jendral.
6.
Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Contoh:
Rudiyana, Dwi
Yanti, Halim Agus.
(*) Tidak
menggunakan huruf kapital jika nama yang digunakan sebagai nama jenis atau
satuan ukuran, misalnya
mesin diesel, 10 volt, 5 ampere
7.
Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Contoh:
bangsa Indonesia,
suku Sunda, bahasa Inggris
(*) Tidak
menggunakan huruf kapital jika sebagai bentuk kata turunan, misalnya
Mengindonesiakan
kata asing.
Keinggris-inggrisan.
8.
Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan
peristiwa sejarah.
Contoh:
Tahun Hijriah,
hari Lebaran, hari Natal, bulan Agustus, hari Jumat, Proklamasi Kemerdekaan
Indonesaia.
(*) Tidak
menggunakan huruf kapital pada peristiwa sejarah jika tidak dipakai sebagai
nama, misalnya
Soekarno dan Hatta memproklamasikan
kemerdekaan bangsanya.
9.
Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Contoh:
Cirebon,
Gunung Semeru, Asia Tengara, Kali Brantas, Selat Lombok, Tanjung Harapan,
Banyuwangi.
(*) Tidak
menggunakan huruf kapital jika tidak menjadi unsur nama diri atau jika
digunakan sebagai nama jenis, misalnya
mandi di kali, pergi ke arah tenggara, berlayar ke teluk,
menyeberangi selat.
garam inggris, gula jawa, kacang bogor, pisang ambon.
10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur
nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi
kecuali kata seperti dan.
Contoh:
Republik Indonesia,
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Keputusan Presiden Republik Indonesia,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
(*) Tidak
menggunakan huruf kapital jika bukan nama negara, lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi, misalnya
menjadi sebuah republik,
menurut undang-undang yang berlaku,
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur
bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan,
serta dokumen resmi.
Contoh:
Perserikatan
Bangsa-Bangsa, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata
(termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat
kabar, dan judul keterangan kecuali di, ke, dari, dan, yang, untuk yang
tidak terletak pada posisi awal.
Contoh:
Bacalah
majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah
agen surat kabar Suara Pembangunan.
Saya membaca
buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma
13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur
singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Contoh:
Dr. = doktor
M.A. = master
of arts
S.S. = sarjana
sastra
Prof. = profesor
Tn. = tuan
Ny. = nyonya
14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk
hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu,
saudara, kakak, adik, dan paman
yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Contoh:
Surat Saudara sudah saya terima.
Mereka pergi
ke rumah Pak Camat.
Para ibu
mengunjungi Ibu Hasan.
Adik bertanya,
“Itu apa, Bu?”
“Kapan Bapak berangkat?” tanya Harto.
(*) Tidak
menggunakan huruf kapital jika tidak dalam pengacuan atau penyapaan, misalnya
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan
adik saya sudah berkeluarga.
15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Contoh:
Sudahkah Anda tahu?
Surat Anda sudah kami terima.Sumber : http://040585.blogspot.com/2012/03/pemakaian-huruf-kapital-dalam-bahasa.html
kunjungan balik... :D
BalasHapusterima kasih Pengertian Puisi from 04.05.85