Minggu, 23 Juni 2013

Tugas Bahasa Indonesia #2


Proposal Penelitian Ilmiah 

"ANALISIS KEUNTUNGAN PEDAGANG
MARTABAK MANIS KAKI LIMA DI KOTA BOGOR"

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Pada umumnya usaha terbagi menjadi dua bagian yaitu sektor formal dan sektor informal. Sektor informal dianggap lebih mampu bertahan hidup dibandingkan sektor formal. Hal ini disebabkan sektor informal relatif lebih mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain, khususnya menyangkut permodalan dan lebih mampu beradaptasi dengan lingkungan usahanya (Korompis, 2005). Salah satu sektor informal adalah pedagang kaki lima (PKL). PKL sebagaiwirausahawan adalah aset negara yang harus diperhatikan dan dikembangkan potensinya. Selain untuk menyediakan kebutuhan masyarakat golongan menengah ke bawah, PKL membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan melalui penyerapan tenaga kerja secara mandiri bagi tenaga kerja yang memasuki pasar kerja.
PKL tersebar merata di seluruh kota di Indonesia, salah satunya adalah kota Bogor. Pemerintah kota Bogor melalui tim yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Satpol PP, DLLAJ, Dinas Tata Kota dan Pertamanan, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi yang bekejasama dengan kecamatan terkait melakukan penataan PKL (zoning) agar teratur dan tidak merusak tata ruang dan keindahan kota. Sampai dengan tahun 2008 pemerintah
kota Bogor telah menetapkan 18 lokasi penataan PKL yang tersebar di berbagai tempat di kota Bogor. Zoning PKL di kota Bogor sampai dengan tahun 2008.
Penataan PKL di kota Bogor berdasarkan jenis usaha yang dominan pada masing-masing tempat dibagi menjadi tiga jenis usaha yaitu jajanan, warung makan dan tanaman hias semuanya berjumlah 495 pedagang. PKL yang berjualan jajanan sebanyak 267 pedagang tersebar di sembilan tempat di kota Bogor yaitu Jalan Bangbarung Raya, Jalan Siliwangi, Jalan Papandayan, Jalan Batutulis, Jalan Bina Marga, Jalan Abdulah Bin Nuh (Yasmin), Jalan Samping Dinas Tata Kota dan Pertamanan, Gang Selot (samping SMPN 1 Bogor) dan seputar Bundaran Air Mancur.
Pedagang martabak adalah salah satu bagian dari pedagang jajanan yang memiliki omzet cukup besar. Pada database PKL yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi kota Bogor tahun 2005 pedagang martabak berjumlah 30 orang dengan rata-rata omzet sebesar Rp 120.000 per malam. Keberadaan martabak sebagai jajanan yang mengenyangkan, tidak lepas dari persaingan, baik dari usaha sejenis maupun dari usaha makanan lainnya yang
sifatnya tradisional ataupun modern.
Pedagang martabak di kota Bogor dapat dikategorikan menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah pedagang martabak yang memiliki ijin usaha atau disebut dengan Usaha Kecil Menengah (UKM). Menurut Keputusan Presiden RI No. 99 tahun 1998 pengertian usaha kecil adalah kegiatan ekonomi Rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha
yang tidak sehat.

Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:

(1). Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha (2). Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah) (3). milik warga negara Indonesia (4). Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar
(5). Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Persaingan yang ketat mengharuskan pedagang martabak membangun dan mempertahankan loyalitas konsumen yang telah didapatkan. Berkembangnya usaha ini dapat dilihat dari banyaknya pelaku, baik itu bersifat perorangan atau PKL yang berjualan di pinggir-pinggir jalan, emperan toko, terminal, stasiun dan pasar. Pedagang yang memiliki modal cukup, lebih memilih berdagang menetap di suatu tempat dengan tampilan tempat yang lebih baik, menarik dan bersih. Para pengusaha lebih berfokus pada kualitas, cita rasa tinggi, eksklusif (unik), pilihan yang beragam dan pelayanan yang memuaskan untuk menarik konsumen sekaligus pembeda dari usaha-usaha sejenis yang berada di pinggir-pinggir jalan.

1.2 Perumusan Masalah

Perkembangan usaha martabak yang semakin pesat di kota Bogor, menyebabkan usaha ini menjadi sumber orang dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Setiap pedagang berusaha untuk menciptakan berbagai macam martabak dengan berbagai macam rasa dan variasi. Banyaknya orang yang bergerak di usaha ini baik perusahaan dengan martabak bermerek ataupun perorangan dengan martabak kaki limanya sangat membantu konsumen dalam pemenuhan kebutuhan akan makanan, khususnya makanan jajanan yang mengenyangkan.

            Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka permasalahan yang akan diteliti adalah :

1. Bagaimana tingkat keuntungan usaha pedagang martabak manis (PKL) sebelum kenaikan harga bahan baku khususnya tepung terigu ?
2. Bagaimana tingkat keuntungan usaha pedagang martabak manis (PKL) setelah kenaikan harga bahan baku khususnya tepung terigu ?

1.3 Tujuan Penelitian

Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah yang telah disebutkan, maka tujuan penelitian ini adalah :

1. Menganalisis keuntungan usaha pedagang martabak manis (PKL) sebelum kenaikan harga bahan baku khususnya tepung terigu.
2. Menganalisis keuntungan usaha pedagang martabak manis (PKL) setelah kenaikan harga bahan baku khususnya tepung terigu.

1.4 Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi :

1. Pengusaha martabak, penelitian ini diharapkan dapat menjadi gambaran untuk mengetahui penerimaan dan keuntungan yang didapatkan baik sebelum dan sesudah kenaikan harga bahan baku khususnya tepung terigu .
2. Penulis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi tambahan wawasan, dan pengetahuan dalam usaha martabak.
3. Kalangan akademisi, sebagai bahan referensi atau sumber informasi untuk penelitian selanjutnya terutama dalam penyempurnaan dari penelitian ini.


      1.5 Sistematika Penulisan

BAB I : PENDAHULUAN
Pada bab ini menguraikan tentang latar belakang, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan.

BAB II : LANDASAN TEORI
Pada bab ini menguraikan tentang teori-teori yang mendukung atau berhubungan   dengan penulisan ilmiah ini dan ruang lingkup tentang pedagang martabak,  keuntungan dan kesimpulan hipotesis sementara.

BAB III : PENUTUP
Pada bab ini merupakan penutup dari penulisan ilmiah yang berisi kesimpulan, saran, dan daftar pustaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar