Proposal Penelitian Ilmiah
"ANALISIS
KEUNTUNGAN PEDAGANG
MARTABAK
MANIS KAKI LIMA DI KOTA BOGOR"
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada umumnya usaha terbagi menjadi dua bagian yaitu
sektor formal dan sektor informal. Sektor informal dianggap lebih mampu
bertahan hidup dibandingkan sektor formal. Hal ini disebabkan sektor informal
relatif lebih mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain, khususnya
menyangkut permodalan dan lebih mampu beradaptasi dengan lingkungan usahanya
(Korompis, 2005). Salah satu sektor informal adalah pedagang kaki lima (PKL).
PKL sebagaiwirausahawan adalah aset negara yang harus diperhatikan dan
dikembangkan potensinya. Selain untuk menyediakan kebutuhan masyarakat golongan
menengah ke bawah, PKL membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
melalui penyerapan tenaga kerja secara mandiri bagi tenaga kerja yang memasuki pasar
kerja.
PKL tersebar merata di seluruh kota di Indonesia,
salah satunya adalah kota Bogor. Pemerintah kota Bogor melalui tim yang terdiri
dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Satpol PP, DLLAJ, Dinas Tata
Kota dan Pertamanan, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi yang bekejasama dengan kecamatan
terkait melakukan penataan PKL (zoning) agar teratur dan tidak merusak
tata ruang dan keindahan kota. Sampai dengan tahun 2008 pemerintah
kota
Bogor telah menetapkan 18 lokasi penataan PKL yang tersebar di berbagai tempat
di kota Bogor. Zoning PKL di kota Bogor sampai dengan tahun 2008.
Penataan PKL di kota Bogor berdasarkan jenis usaha
yang dominan pada masing-masing tempat dibagi menjadi tiga jenis usaha yaitu
jajanan, warung makan dan tanaman hias semuanya berjumlah 495 pedagang. PKL
yang berjualan jajanan sebanyak 267 pedagang tersebar di sembilan tempat di
kota Bogor yaitu Jalan Bangbarung Raya, Jalan Siliwangi, Jalan Papandayan,
Jalan Batutulis, Jalan Bina Marga, Jalan Abdulah Bin Nuh (Yasmin), Jalan Samping
Dinas Tata Kota dan Pertamanan, Gang Selot (samping SMPN 1 Bogor) dan seputar
Bundaran Air Mancur.
Pedagang martabak adalah salah satu bagian dari
pedagang jajanan yang memiliki omzet cukup besar. Pada database PKL yang
dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi kota Bogor tahun
2005 pedagang martabak berjumlah 30 orang dengan rata-rata omzet sebesar Rp
120.000 per malam. Keberadaan martabak sebagai jajanan yang mengenyangkan,
tidak lepas dari persaingan, baik dari usaha sejenis maupun dari usaha makanan
lainnya yang
sifatnya
tradisional ataupun modern.
Pedagang martabak di kota Bogor dapat dikategorikan
menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah pedagang martabak yang memiliki
ijin usaha atau disebut dengan Usaha Kecil Menengah (UKM). Menurut Keputusan Presiden
RI No. 99 tahun 1998 pengertian usaha kecil adalah kegiatan ekonomi Rakyat yang
berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan
usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha
yang
tidak sehat.
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995
adalah sebagai berikut:
(1). Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.
200.000.000 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha (2). Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000
(Satu Milyar Rupiah) (3). milik warga negara Indonesia (4). Berdiri sendiri,
bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki,
dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha
menengah atau usaha besar
(5).
Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau
badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Persaingan yang ketat mengharuskan pedagang martabak
membangun dan mempertahankan loyalitas konsumen yang telah didapatkan. Berkembangnya
usaha ini dapat dilihat dari banyaknya pelaku, baik itu bersifat perorangan
atau PKL yang berjualan di pinggir-pinggir jalan, emperan toko, terminal,
stasiun dan pasar. Pedagang yang memiliki modal cukup, lebih memilih berdagang
menetap di suatu tempat dengan tampilan tempat yang lebih baik, menarik dan
bersih. Para pengusaha lebih berfokus pada kualitas, cita rasa tinggi,
eksklusif (unik), pilihan yang beragam dan pelayanan yang memuaskan untuk
menarik konsumen sekaligus pembeda dari usaha-usaha sejenis yang berada di
pinggir-pinggir jalan.
1.2
Perumusan Masalah
Perkembangan usaha martabak yang semakin pesat di
kota Bogor, menyebabkan usaha ini menjadi sumber orang dalam mencari nafkah
untuk memenuhi kebutuhan hidup. Setiap pedagang berusaha untuk menciptakan berbagai
macam martabak dengan berbagai macam rasa dan variasi. Banyaknya orang yang
bergerak di usaha ini baik perusahaan dengan martabak bermerek ataupun
perorangan dengan martabak kaki limanya sangat membantu konsumen dalam
pemenuhan kebutuhan akan makanan, khususnya makanan jajanan yang mengenyangkan.
Berdasarkan perumusan masalah di
atas, maka permasalahan yang akan diteliti adalah :
1.
Bagaimana tingkat keuntungan usaha pedagang martabak manis (PKL) sebelum
kenaikan harga bahan baku khususnya tepung terigu ?
2.
Bagaimana tingkat keuntungan usaha pedagang martabak manis (PKL) setelah
kenaikan harga bahan baku khususnya tepung terigu ?
1.3
Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah
yang telah disebutkan, maka tujuan penelitian ini adalah :
1.
Menganalisis keuntungan usaha pedagang martabak manis (PKL) sebelum kenaikan
harga bahan baku khususnya tepung terigu.
2.
Menganalisis keuntungan usaha pedagang martabak manis (PKL) setelah kenaikan
harga bahan baku khususnya tepung terigu.
1.4
Manfaat Penelitian
Penelitian
ini diharapkan dapat berguna bagi :
1.
Pengusaha martabak, penelitian ini diharapkan dapat menjadi gambaran untuk mengetahui
penerimaan dan keuntungan yang didapatkan baik sebelum dan sesudah kenaikan
harga bahan baku khususnya tepung terigu .
2.
Penulis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi tambahan wawasan, dan pengetahuan
dalam usaha martabak.
3.
Kalangan akademisi, sebagai bahan referensi atau sumber informasi untuk penelitian
selanjutnya terutama dalam penyempurnaan dari penelitian ini.
1.5 Sistematika Penulisan
BAB I : PENDAHULUAN
Pada bab ini
menguraikan tentang latar belakang, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan,
manfaat penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB II : LANDASAN TEORI
Pada bab ini menguraikan tentang
teori-teori yang mendukung atau berhubungan
dengan penulisan ilmiah ini dan ruang lingkup tentang pedagang martabak, keuntungan dan kesimpulan hipotesis
sementara.
BAB III : PENUTUP
Pada bab ini merupakan penutup dari
penulisan ilmiah yang berisi kesimpulan, saran, dan daftar pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar